News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Aliansi Pergerakan Islam Jabar Minta Buni Yani Segera Dibebaskan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Islam (API) dan Front Pembela Islam telah hadir di lokasi persidangan kedua Buni Yani yang digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, Asep Saripudin, memimpin orasi mendukung Buni Yani, Selasa (20/6/2017).

Hari ini, Budi Yani menjalani sidang eksepsi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung.

Di hadapan massa, Asep Saripudin terus meminta agar Buni Yani segera dibebaskan.

"Buni Yani itu hanya berpendapat agamanya dinistakan oleh Ahok. Tiap warga negara itu dibebaskan untuk bependapat karena dilindungi Undang-undang," ujarnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat memberikan pengarahan menjelangan sidang kedua Buni Yani, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO (Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro)

Buni Yani menjadi terdakwa dugaan pelanggaran undang-undang ITE terkait video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Baca: Sidang Buni Yani Dipindah ke Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Dikawal 500 Polisi

Menurut Asep Saripudin, hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Basuki Tjahaja Purnama karena dugaan penistaan agama membuktikan Buni Yani tak bersalah.

"Pada awalnya, Buni Yani dituduh memfitnah Ahok tapi Ahok sudah terbukti bersalah jadi apalagi yang dipermasalahkan," katanya.

Buni Yani didampingi tim penasihat hukum tiba di tempat persidangan sekitar pukul 08.35 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini