News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Rumah Terduga Teroris di Desa Bonjor Digeledah Lagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Temanggung menggeledah lagi tempat tinggal terduga teroris AZ di Desa Bonjor, Tretep, Kabupaten Temanggung yang ditangkap Tim Densus 88 pada Minggu (18/6) pagi yang diduga merupakan kelompok Tuban.

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGUNG - Polres Temanggung menggeledah lagi tempat tinggal terduga teroris AZ di Desa Bonjor, Tretep, Kabupaten Temanggung yang ditangkap Tim Densus 88 pada Minggu (18/6/2017) pagi yang diduga merupakan kelompok Tuban.

Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi yang memimpin penggeledahan mengatakan penggeledahan dilakukan kembali karena penggeledahan kemarin termasuk insidentil.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap AZ oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dan dalam penggeledahan yang kedua ini petugas tidak menemukan barang bukti baru.

"Setelah kami lakukan penggeledahan kami belum menemukan barang-barang yang diperlukan untuk kepentingan proses pembuktian," kata dia, Senin (19/6/2017).

Baca: Geng Pencuri Beranggotakan Puluhan Bocah, Awalnya Hanya Kenal Lewat Facebook

Pengeledahan ini merupakan permintaan dari tim Densus 88 jika masih ada barang-barang yang diperlukan untuk kepentingan pembuktian.

Penggeledahan dilakukan selama sekitar 45 menit yang disaksikan ketua RT setempat maupun kepala Desa Bonjor.

"Kami masuk melakukan penggeledahan ini telah diizinkan pihak keluarga dan kami dilengkapi surat tugas," katanya.

Dalam kesempatan yang sama ia membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa Densus 88 membawa AZ bersama keluarganya.

Menurutnya Densus hanya membawa AZ saja dan seperti diketahui saat ini anak dan istri AZ serta mertuanya masih ada di rumah.

Dari keterangan kakak ipar AZ, Ahmad Taufiq mengatakan keluarga kaget dengan penangkapan AZ kemarin, karena selama ini dia melakukan kegiatan biasa saja, dan baik dalam bermasyarakat. (tribunjateng/humas polres temanggung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini