News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Sukabumi Segel Restoran Cepat Saji Jenis Pizza

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Satuan polisi pamong praja menyegel tempat makanan siap saji tanpa izin di Jalan RE Martadinata, Sukabumi jelang berbuka puasa.

Penyegelan dilakukan karena tempat makan cepat saji berjenis pizza tak mengantongi izin usaha dan izin mendirikan bangunan.

Sejumlah pengunjung yang telah memesan makanan terpaksa harus meninggalkan tempat.

Sementara pengunjung lain tak dapat masuk karena dijaga petugas satpol PP.

Petugas memberi waktu 3 jam untuk mengosongkan tempat.

Sementara, pihak perusahaan menyadari bahwa izin usaha belum diselesaikan dan terdapat kesalahan komunikasi antara perusahaan dan pihak perizinan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini