Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Aparat Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Rabu (21/6/2017) gelar operasi penyakit masyarakat.
Operasi itu menyasar guest house, wisma, dan indekos. Petugas menemukan sejumlah pasangan dalam sebuah kamar tanpa surat nikah.
Mereka digelandang ke markas Polresta Palangkaraya untuk dilakukan pendataan oleh aparat kepolisian setempat. Satu di antaranya seorang wanita yang mengaku mahasiswa. Ia berasal dari Surabaya.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan merupakan perintah dari pimpinan dalam rangka memerangi penyakit masyarakat dan premanisme.
"Operasi ini untuk memcegah adanya penggunaan narkoba, penyakit masyarakat. Mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan dan dilakukan tindakan,"ujarnya.(*)