News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Razia Mi Samyang di Nagan Raya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat Polres Nagan Raya gelar razia Mi Samyang dari minimarket yang berlokasi di ruas Jalan Nasional, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Selasa (20/6/29017).

Razia itu digelar setelah BPOM menerbitkan pengumuman bahwa mi impor dari Korea itu mengandung DNA babi. Polisi kemudian melakukan penyitaan.

Saat diteliti petugas, di kemasan mi instan yang menjadi makanan favorit ABG itu sama sekali tidak terdapat label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hanya terdapat tulisan izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini