TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose menyatakan telah menginstruksikan anggota baik dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan penangkapan terhadap empat narapidana Lapas Kelas II A Denpasar.
Atas hal ini, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya telah menyebar seluruh anggota dan jajaran untuk 'menjegal' kaburnya para napi.
Tiga tempat pelarian, yakni di Pelabuhan Benoa, Bandara Ngurah Rai, Terminal Ubung kini menjadi fokus untuk menghadang para napi kabur dari luar Bali.
"Kami sudah sebar anggota sesuai instruksi Kapolda. Tiga tempat yang menjadi fokus kami," ucapnya, Rabu (21/6/2017) kepada Tribun Bali.
Ia mengaku, bahwa memang pihaknya sebelumnya berhasil melakukan penangkapan buronan yang kabur dari wilayah hukumnya.
Hanya saja, kini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polres Badung, karena memang locus delighty ada di bawah wilayah hukum Polres Badung.
"Kami hanya membantu. Tapi tetap penjagaan dan pembelajaran modus operandi sudah dipelajari. Kami lakukan sesuai fokus wilayah hukum kami saja," bebernya. (ang).