Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Aparat kepolisian membongkar gudang penyimpanan minuman keras di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/6/2017).
Tim Nobat (Nongol Babat) yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sutomo mengamankan 11884 botol dalam operasi yang digelar tepat sebelum hari raya tersebut.
"Total ada sebanyak 11884 botol. Dari saudara Sukartono Kampung Krapyak, Bintoro sebanyak 11.552 botol miras dan dari Agus Munib, Wonosalam sebanyak 332 botol," jelas Sutomo dalam pesan Whatsapp.
Dalam video yang dikirim oleh Polres Demak, tampak orang yang diduga sebagai pemilik miras meminta barangnya jangan disita kepada Kapolres.
"Barangnya kita sita semua ini ya," ucap Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan. "Jangan pak," jawab pria tersebut.
"Tidak bisa, di Demak perda minuman beralkohol 0 persen kenapa kamu berani bisnis seperti ini," tandasnya.