Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang mengamankan pelaku kasus pencurian, yang beraksi pada bulan puasa silam.
Terdapat dua pelaku yang diamankan, yakni Ferdi (25), dan seorang anak di bawah umur.
Keduanya diamankan pada Jumat (30/6) kemarin, di kawasan Samarinda Seberang, saat sedang bermain game.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kepolisian, kedunya telah beraksi sebanyak 6 kali, di kawasan Loa Janan dan Samarinda Seberang, dengan mengincar rumah kosong, namun beberapa kali pelaku juga nekat beraksi di rumah yang ada penghuninya.
Selain rumah, pelaku juga membobol sebuah rental Play Station (PS), dan berhasil membawa kabur, 3 unit PS4 serta 1 unit PS3.
Sedangkan, saat beraksi di rumah incarannya, pelaku membawa kabur handphone, uang tunai serta perhiasan.
"Awalnya kita dapat laporan tentang hilangnya sejumlah unit PS, dari itu kita lakukan penyelidikan, hingga ke salah satu tempat jual beli barang elektronik di kawasan gor Segiri. Dari situ kita dapat identitas penjual PS ini," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, Sabtu (1/7/2017).
Lanjut dia menjelaskan, selain beraksi saat bulan puasa, pelaku juga pernah beraksi saat warga tengah melakukan ibadah shalat idul fitri beberapa waktu lalu.
"Saat shalat idul fitri, pelaku juga pernah beraksi, dan saat ini kita masih kembangkan lagi, karena diduga ada TKP lainnya," tuturnya.
Ferdi sendiri merupakan seorang residivis kasus yang sama, sedangkan pelaku lainnya yang masih dibawah umur, akan dilakukan diversi.
"Untuk yang dibawah umur, kita upayakan diversi, sedangkan pelaku lainnya merupakan residivis," tutupnya.