Belum sempat tertolong, korban sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, kepolisian langsung mendatangi TKP dan memasang police line.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara ketika dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan lokasi billboard milik WBF terlalu mepet dengan gardu listrik dan sangat berbahaya, terlebih lagi tegangan tinggi.
Menurut Kompol Sumara, di saat musim hujan itu berpotensi mengundang bahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa.
"Untuk itu kami sarankan, sekali pun orientasi bisnis adalah profit, namun tetap harus memperhatikan keamanan lingkungan," ujar Kompol Sumara.
Meskipun ada faktor kelalaian korban, Kompol Sumara mengatakan tetap perlu adanya koordinasi dengan instansi terkait tentang penempatan billboard.
Dalam kasus WBF, posisi billboard sangat mepet dengan gardu listrik dan di bawahnya ada pelinggih.
"Sesuai SOP, kami bawa korban ke RS dan meminta keluarganya untuk membuat laporan serta koordinasi dengan medis tentang penyebab kematiannya," imbuh Kompol Sumara.