Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir kembali menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban melaporkan suaminya pada Jumat (30/6/2017) dan kepolisian sudah mengamankan terlapor, Minggu (2/7/2017).
Berawal dari konflik rumah tangga yang tak kunjung usai, membuat Surya (42) gelap mata, dengan memukukli istrinya.
Surya memukuli istrinya di rumah mereka di Jalan Otto Iskandardinata, Gang Al Wakaf, RT 23, No 81, Samarinda Ilir, Jumat (30/6/2017).
"Korban merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan oleh suaminya, karena saat itu suami melakukan pemukulan berulang kali kepada korban," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Senin (3/7/2017).
Tak hanya memukul dengan tangan kosong saja, pelaku sempat melemparkan korek gas ke kepala korban. Korban mengalami sejumlah luka memar di wajah dan tangan, serta benjolan di kepala.
Sementara itu, pelaku sendiri dapat diamankan kepolisian saat berada di rumahnya.
"Korban alami memar dan ada benjolan di kepalanya. Pelaku sendiri sudah kami amankan, untuk selanjutnya jalani proses pemeriksaan," beber dia.