Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Desi Natalia (35), oknum polisi wanita (polwan) yang sebelumnya ditangkap petugas gabungan TNI Kodam I/Bukit Barisan di sebuah rumah kosong Komplek Abdul Hamid dinyatakan positif narkoba.
Wanita yang diketahui bertugas di Polres Serdang Bedagai ini telah lama kecanduan sabu-sabu.
"Saat diamankan (petugas Kodam I/BB), memang tidak ditemukan barang bukti. Namun, hasil pemeriksaan urinenya positif," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, AKBP Agus Halimudin, Selasa (4/7/2017).
Agus mengatakan, rencananya setelah pemeriksaan ini, Desi akan diserahkan ke Polres Sergai. Saat ini, kata Agus, status Desi di Polres Sergai masih menunggu putusan sidang kode etik.
"Yang bersangkutan sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama. Dari informasi yang kami terima, ia (Desi) tengah proses sidang (kode etik)," ungkap Agus.
Baca: Kesaksian Warga: Helikopter Hampir Tabrak Kubah Masjid Sebelum Hilang di Tengah Tebalnya Kabut
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
Ia mengatakan, jika Desi masih menjalani sidang kode etik, artinya dia masih berstatus anggota Polri.
"Saya akan pastikan lebih lanjut ke Polres Sergai menyangkut status yang bersangkutan. Namun, kalau dia masih menjalani sidang, dia masih anggota Polri," ungkap Nainggolan.
Dalam kasus ini, Desi diamankan bersama seorang pria bernama Ade Anfari pada Senin (3/7/2017). Dari pemeriksaan awal, Ade mengakui telah mengkonsumsi sabu.
Setelah diamankan oleh petugas gabungan Kodam I/BB, Desi dan Ade diserahkan ke BNNP. Ketika menjalani tes urine, Desi akhirnya dinyatakan positif menggunakan sabu. (Ray/tribun-medan.com)