Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Efek kecanduan narkoba bisa membuat para penikmatnya rela melakukan apa saja.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pandrek Situmorang (21).
Hanya karena ingin membeli narkoba, warga Jl Toba Permai Sukadono, Helvetia ini nekat mencuri pintu besi rumah milik Zunaidi Piliang (40) yang berada di Jl Sei Serayu No27, Kelurahan Babura, Kecamatan Sunggal. Beruntungnya, aksi tersangka ini dipergoki oleh warga.
"Saat aksi pencurian terjadi, pemilik rumah tengah mudik. Awalnya, rumah itu dipercayakan korban pada saksi James Philip," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, Selasa (4/7/2017).
Pada Senin (3/7/2017) malam kemarin, tersangka yang sudah lama mengintai rumah korban kemudian beraksi.
Ia lantas mencongkel pintu besi rumah korban dan menjualnya demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
"Setelah kejadian, warga sekitar melapor pada saksi Philip. Lalu, saksi Philip datang ke Polsek mewakili korban membuat pengaduan," katanya.
Lantaran identitas tersangka sudah ketahuan, polisi pun pagi tadi bergerak ke rumah pelaku.
Saat tiba di rumah pelaku, pengangguran ini tampak bersantai di ruang tengah rumahnya.
"Sekarang ini tersangka masih kami mintai keterangannya untuk mengetahui pada siapa ia menjual pintu tersebut. Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara," katanya. (Ray/tribun-medan.com)