Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RH (23), warga Jl Rawa Sakti Lorong IX Medan menjadi korban pemerasan dan pengancaman akan dibunuh usai melakukan pesta seks dengan dua orang PSK (pekerja seks komersial) sekaligus.
Menurut Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, pemerasan dan pengancaman ini berawal saat RH berkenalan dengan seorang PSK bernama Icha Hasanah (21) warga Jl Ayahanda di seputaran Jl Sei Wampu pada Minggu (2/7/2017) malam.
Sesaat berkenalan dengan korban, Icha mengajak rekannya sesama PSK bernama Siti Wahyuni (21).
"Ketika pertemuan awal, Icha dan Siti langsung mengajak korban ke Hotel Wesly di Jalan Sei Babalan. Sesuai kesepakatan, tarif sekali kencan untuk dua PSK ini Rp 200 ribu," kata Hendra, Rabu (5/7/2017) siang.
Tergiur dengan tarif yang murah, RH yang tak mampu menahan nafsunya lantas buru-buru menuju ke Hotel Wesly bersama dua PSK itu. Di sana, mereka pun menggelar pesta seks.
"Setelah kelelahan berhubungan badan, kedua PSK yang sudah merencanakan aksinya kemudian meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Karena tak punya uang, korban menolak," ungkap Hendra.
Lantaran korban tak mau menyerahkan uang yang diminta, kedua PSK memanggil teman lelakinya bernama Simon Sembiring (36) warga Jl Sei Wampu Baru, Pasar II No 21 Medan.
Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati Korbannya
Kemudian, Simon pun memaksa korban menyerahkan semua harta bendanya dengan ancaman akan membunuh korban.
"Karena korban ketakutan, ia pun pergi ke ATM dan menyerahkan uang Rp 600 ribu tambahan pada dua PSK tadi. Kemudian, para pelaku merampas iPhone 6+ milik korban dan pergi meninggalkan lokasi," ungkap Hendra.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsekta Medan Baru.
Polisi selama dua hari mencari para tersangka, dan akhirnya berhasil membekuk ketiganya di lokasi yang sama kemarin malam. (Ray/tribun-medan.com)