Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang ibu di Pekanbaru melaporkan teman putrinya yang masih pelajar ke Polresta Pekanbaru dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.
Putri pelapor yang kini berusia 18 tahun, RD diketahui tengah hamil tujuh bulan.
Kehamilan itu sempat disembunyikan RD.
Namun perubahan kondisi fisiknya akhirnya mengungkap perihal kehamilan tersebut.
Berawal dari kecurigaan orang tuanya yang melihat perut RD kian membesar.
Dari kecurigaan tersebut orang tua RD kemudian membawa anaknya ke klinik.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui RD tengah hamil tujuh bulan.
Orang tua RD kaget dan mempertanyakan perihal kehamilan tersebut.
Setelah terdesak, RD pun mengakui bahwa ia sering melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya AN.
Mendapat jawaban itu, orang tua RD pun melapor kepada polisi.
Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati Korbannya
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (5/7/2017) mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Terkait peristiwa itu, Dodi mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anaknya.
Menurut Dodi pengawasan pada anak setidaknya bisa meminimalisir tindakan asusila atau perbuatan jahat lainnya.
"Selain pesan kamtibmas yang selalu kita sampaikan, melalui unit Binmas kita kerap memberikan pemahaman untuk peduli pada lingkungan termasuk keluarga. Harapan kita tentu kejahatan pada anak dan perempuan bisa diminimalisir," ungkap Dodi.