TRIBUNNEWS.COM, BONE - Imam Masjid Rujab Bupati Bone, AH (44), dilaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang, Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/7/2017) siang.
AH dilaporkan membawa AM (35), istri dari AL (44) sejak Jumat (7/7/2017) malam.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar yang ditemui Tribunbone.com membenarkan penangkapan itu.
"Jam 11 tadi malam diduga melarikan istri orang, jadi suaminya langsung lapor," kata Kapolsek Tanete Riattang di Mapolsek Tanete Riattang.
Atas laporan suami korban, Polsek Tanete Riattang langsung bergerak cepat mengamankan AH sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu (8/7/2017).
AH dijemput polisi di Jalan Mappidecwng, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.
Lanjut Kompol Andi Asdar, pihaknya sementara memeriksa intensif pelaku.
"Saya langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku dan akan diproses sesuai SOP," kata Andi Asdar.
Penulis: Justang Muhammad
Berita ini sudah dimuat Tribuntimur.com dengan judul: Polisi Tangkap Imam Masjid Rujab Bupati Bone, Dilaporkan Bawa Lari Istri Orang