Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang lelaki yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan modus kartu ATM nyangkut.
Tiga orang diamankan di tempat berbeda.
Berdasarkan data Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Sabtu (8/7/2017) pelaku pertama yang diamankan Waldi Dinata di rumah makan Simpang Raya Jalan Sudirman.
Kemudian dari tersangka Waldi, polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pelaku lainya yakni, Lukman Nurul Haki dan Rama Putra alias Diko.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita puluhan ATM dari berbagai bank.
Kemudian satu unit mobil Avanza, dua gunting, pisau cutter, empat kotak tusuk gigi, satu air softgun serta mancis berbantuk revolver.
Dijelaskan Kasubag Humas, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil bahan dan keterangan yang telah dikumpulkan.
Baca: Kasir Diler Mobil Bersama Suaminya Gelapkan Uang Kantor hingga Rp 25 Miliar
Diketahui keberadaan pelaku di sebuah hotel di Pekanbaru.
"Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim, Kompol Bimo Arianto, Jumat (7/7/2017)," kata Dodi.
Otak Pelaku
Dari hasil interogasi diketahui peran masing-masing pelaku dalam menjalankan aksinya.
Otak pelaku dari aksi jahat tersebut adalah Lukman Nurul Hakim.
Kepada penyidik Lukman bekerja sebagai wartawan Metropolis.
Warga Payakumbuh Barat, Sumatera Barat ini berperan berpura-pura membantu korban dan menyuruh menekan nomor Pin.
Kemudian Waldi Dinata yang bekerja sebagai sopir ini merupakan warga Payakumbuh.
Peran Waldi dalam aksi pencurian tersebuta adalah sebagai sopir.
Selanjutnya Rama Putra alias Diko yang merupakan warga Rengat Barat, Inhu.
Perannya mengganjal ATM mengunakan tusuk gigi, mengambil serta menukar ATM milik korban.
Dari pemeriksaan dan interogasi setidaknya ada 12 laporan korban dari aksi ganjal ATM tersebut.
Lokasi yang selalu disisir komplotan ini adalah ATM yang berada di Bukit Raya, Rumbai Pesisir, Lima Puluh serta Tenayan Raya.
Kerugian korban paling banyak dari pencurian tersebut mencapai Rp 22 juta.