News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Senjata Api Ilegal Sejak 2006 Tertangkap, Ini Daftar Harganya

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menunjukkan senjata api ilegal beserta amunisi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng di Semarang, Senin (10/7/2017). TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Peredaran senjata api ilegal di Jawa Tengah memanfaatkan sistem jual beli daring. Di antara senjata api tersebut ada yang organik.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menyebutkan transaksi senjata api yang beredar di pasar gelar dilakukan secara tertutup antara pembeli dan pemasok melalui aplkasi WhatsApp.

Pembelian senjata hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu. "Transaksi online pengirimannya melalui paket. Awal penangkapan kami lakukan dengan paket," ujar Condro saat merilis barang bukti di Polda Jateng, Semarang, Senin (10/7/2017).

Baca: Peredaran Senjata Api Ilegal Mengkhawatirkan, Polda Jateng Sikat Pengedarnya

Harga senjata api ilegal yang dijual bervariasi. Pen gun atau senjata berbentuk pena kaliber 22 dibanderol Rp 1,5 juta, pistol Glock dijual Rp 70 juta, pistol Makarov Rp 120 juta.

"Untuk yang rakitan model Glock dijual dengan harga Rp 20 juta. Glock dan Makarov merupakan asli senjata api. Kalau yang rakitan buatan dalam negeri," terang Condro.

Hasil pengakuan tersangka, ia menjual senjata api tersebut sejak 2006. Belum diketahui apakah ada keterlibatan aparat dalam bisnis peredaran senjata api ini.

"Sekarang yang kami ungkap peredaran masih di wilayah Jawa," ucap Condro. 

Dikatakan dia, penjual selama ini tidak melihat profesi pembelinya. Polisi akan mengungkap pemasok senjata api yang berada di Jakarta.

"Kami tidak menutup kemungkinan mengembakan pelaku-pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api dengan pengungkapan kasus saat ini," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini