Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Endis merupakan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, Endis sudah tiga kali mencuri motor di wilayah hukumnya.
Tiga tempat itu berada di Jalan Cik Ditiro, daerah Susunan Baru, dan Tugu Duren Sukadanaham.
“Semua korbanya masih anak-anak,” ujar Harto, Selasa (11/7/2017).
Tersangka sengaja menyasar anak-anak sebagai korban karena tidak ada perlawanan.
Selain mencuri motor yang terparkir di sembarangan, modus Endis adalah menodong korban di tengah jalan.
Menurut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 ini, korban yang melintas ditodong senjata tajam lalu dirampas sepeda motornya.
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi menangkap Endis di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai mencuri.