Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Dua orang oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Kalteng tertangkap Operasi Tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Kapuas.
Diduga keduanya melakukan pungutan liar terhadap para guru Pendidikan Anak Usia Dini yang mau melakukan pencairan dana bantuan untuk PAUD.
Mereka tertangkap tangan di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kota Kualakapuas, Selasa (11/7/2017) siang.
Informasi di lapangan, saat OTT dilakukan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, selain mengamankan 2 oknum Dinas Pendidikan, Tim Saber Pungli Polres Kapuas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 36,3 juta yang diduga hasil pungli tersebut. Dan juga memintai keterangan dua orang guru PAUD.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli dari Polres Kapuas.
"Memang Tim Saber Pungli Polres Kapuas mengamankan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang diduga melakukan punggutan liar. Dan dari tangan oknum ini diamankan uang Rp36,3juta,” tegas kapolres. (*)