Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Modus penipuan yang kian hari kian bervariasi bahkan membuat korbannya sama sekali tidak menyadari telah menjadi korban.
Seperti pengalaman seorang warga bernama T Safa Marvansah ini.
Seperti yang ditulisa dalam laporan Polresta Pekanbaru, Rabu (12/7/2017) korban/pelapor kehilangan uang Rp 9 juta lebih.
Kronologisnya, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Gojek indonesia yang meminta korban untuk mencairkan saldo dari go pay milik korban.
Pelaku berusaha untuk meyakinkan korban terkait saldo tersebut.
Jadilah korban mengikuti perintah pelaku.
Korban selanjutnya menuju mesin ATM di Jalan Taman Sari, Kecamatan Bukit Raya.
Pelaku kemudian meminta korban menekan angka-angka sesuai dengan petintahnya.
Secara tidak sadar ternyata korban mengirimkan uang kepada pelaku senilai Rp 9 juta lebih.
Setelah melakukan transaksi tersebut keluar bukti struk e-cash.
Melihat itu barulah korban sadar sudah mengirimkan uang kepada pelaku.
Sadar menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.