Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Dalam waktu 2x24 jam kasus pembunuhan terhadap Leon Naris Sihombing berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah di backup oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung.
Empat pelaku pemuda berhasil diamankan Selasa (10/7/2017) ditempat yang berbeda.
Tersangka YR (19) dan Dk (17) diamankan di Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara GP (23) diamankan di Pangkalpinang dan Hr (17) diamankan di Kampung Dul Pangkalan Baru.
"Keempatnya kita amankan di lokasi berbeda penyebab pembunuhan karena korban menegur para pelaku karena mengendarai motor bersuara besar," kata Kabid Humas Polda Kep Babel AKBP Abdul Mun'I'm Rabu (11/7/2017)
Barang bukti yang diamankan antara lain 3 buah batu dan batang pohon ubi berlumuran darah serta 2 motor millik para tersangka.
Mayat Leon Naris Sihombing ditemukan warga dalam kondisi berlumuran darah di pinggir jalan Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah Minggu (9/7/2017) diduga kuat sebagai korban pembunuhan setelah polisi melakukan olah TKP.
Menurut keterangan para pelaku peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat mereka berempat melintas di Jalan Raya Air Puput Desa Pasir Garam.
Korban Leon Naris Sihombing yang duduk dipinggir jalan menegur mereka karena dianggap menggunakan knalpot bersuara bising.
Tidak terima keempatnya kemudian mendatangi Leon sehingga terjadi keributan.
Selanjutnya para pelaku mengeroyok korban bersenjatakan batu dan batang pohon ubi yang diambil dari sekitar TKP.(*)