Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kedua buruh kasar ini menilai perempuan yang dicabulinya pernah pula dicabuli orang lain, maka dengan menggunakan sebilah pisau keduanya silih berganti mencabuli korban di sebuah pondok di Jalan Tambusai Ujung, Pekanbaru.
Dari rilis pers yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru, Rabu (12/7/2017) terungkap kedua pelaku termotivasi melakukan pencabulan karena menilai korban juga pernah dicabuli.
Semangat yang sudah kadung sampai ke ubun-ubun itu kemudian direalisasikan, Senin (10/7/2017).
Awalnya kedua pelaku yakni, SB (31) dan MR (27) hanya mengantarkan korban pulang ke rumahnya atau pondoknya namun ternyata sudah punya niat akan menggagahi korban.
Dengan modal sebilah pisau, SB mengawali aksi asusial tersebut.
Setelah puas, giliran MR yang masuk kedalam pondok korban dan dibawah acaman sebilah pisau, korban terpaksa melayaninya.
Setelah keduanya merasa puas, korban diringgalkan.
Namun korban merasa tidak senang dengan perlakuakn tersebut sehingga ditemani orangtuanya, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan kedua pelaku diamankan setelah laporan diterima.
Keduanya ditangkap dibawah jembatan di Jalan Tambusai Ujung.
"Masih dalam pemeriksaan. Apakah korban pernah dicabuli pelaku sebelumnya. Meski pengakuan pelaku baru sekali," terang Edy.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Waka mengingatkan agar orang tua senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.
"Sebab pelaku kadang orang yang terdekat. Karena itu diberikan pemahaman dan selalu dalam pengawasan," ujar Edy.