News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Sistem Zona Banyak Dikritik, Menteri Muhadjir: Kami Memahami Itu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, resmikan acara Uji Gelar Pentas Ekspresi Seniman Jalanan di Gedung Kementerian Pendidikan RI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). Acara tersebut merupakan panggung musisi jalanan untuk mempromosikan karya-karyanya kepada para pengelola tempat umum. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, LEUWILIANG - Pemberlakuan zonasi sebagai aturan baru Pendaftaraan Peserta Didik Baru 2017 bakal dievaluasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Melalui Peraturan Kemendikbud No.17 Tahun 2017 yang ditandatangani

Menteri Muhadjir mengeluarkan Peraturan Kemendikbud No.17 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 6 Juli perihal pemberlakukan sistem zonasi dalam PPDB.

Permendikbud ini mengubah sistem PPDB sebelumnya berdasarkan sistem ranking. Pada akhirnya di sejumlah daerah sistem ini menuai protes.

Baca: Gubernur Ganjar Segera Evaluasi Mekanisme Rayon untuk PPDB Mendatang

PPDB dengan mekanisme zonasi menuntut calon siswa harus memilih sekolah sesuai zonanya. Apalagi sistem ini akan mengecek alamat siswa tersebut.

"Ini kan baru tahun pertama, pasti banyak masalah dan kami memahami itu," aku Muhadjir saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (12/7/2017).

Menurut Muhadjir, PPDB di Jawa Barat termasuk Bogor merupakan salah satu yang terbaik karena sarana dan prasarannya sudah cukup memadai meski tetap harus ada perbaikan.

"Kekurangan, masukan, akan kami kumpulkan untuk dilakukan evaluasi kedepannya," sambung Menteri Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini