Bawa Tas Berisikan Air Gun ke Polsek
Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Brimob
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penempatan petugas Brimob di tiap Polsek di Kota Medan cukup efektif mengantisipasi potensi teror terhadap anggota kepolisian.
Di Polsekta Sunggal, petugas Brimob Polda Sumut yang mendapat tugas jaga menangkap Budi Utomo (37), warga Jalan Binjai KM 13,5, Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Budi membawa tas di dalamnya tersimpan air gun jenis MP-654-K kaliber 4,5 milimeter. Ia masuk ke areal Polsekta Sunggal mengaku sebagai wartawan dan ingin menjenguk seseorang.
Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, menjelaskan petugas Brimob yang menjadi di pintu masuk lalu meminta Budi melepaskan tas sandangnya untuk diperiksa tapi malah kabur.
"Karena tersangka kabur saat akan diperiksa, petugas Brimob yang berjaga lantas melakukan pengejaran. Beruntung, tersangka bisa diamankan di depan mako," ungkap Daniel kepada wartawan pada Rabu (12/7/2017) sore.
Saat tasnya digeledah, selain air gun petugas juga mendapatkan handy talky (HT), satu botol parfum berisi 48 butir peluru minus dan dua gas air gun.
"Tersangka saat ini masih kami periksa. Kami belum tahu apa motif tersangka membawa senjata air gun ini ke Polsek," ungkap mantan Kanit Jatanras Polresta Medan ini.