Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap SB (31) dan MR (27) di bawah jembatan Jalan Tambusai Ujung, Pekanbaru, setelah mencabuli korbannya, RE (24)
Keduanya sudah merencanakan hendak mencabuli RE karena sebelumnya pernah juga dicabuli. Kali ini kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau.
"Masih dalam pemeriksaan apakah korban pernah dicabuli pelaku sebelumnya. Meski pengakuan pelaku baru sekali," ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Rabu (12/7/2017).
Awalnya kedua pelaku hanya mengantarkan korban pulang ke rumahnya. SB lebih dulu mengancam dengan pisau sebelum mencabuli korban. Hal sama dilakukan MR terhadap korban.
Korban merasa tidak senang dengan perlakuan kedua pelaku tersebut. Ditemani orangtuanya, korban RE melaporkan mereka ke Polresta Pekanbaru.
Edy mengingatkan orangtua senantiasa mengawasi pergaulan anaknya. "Sebab pelaku kadang orang yang terdekat. Karena itu diberikan pemahaman dan selalu dalam pengawasan," pesan dia.