TRIBUNNEWS.COM - Bagai tersambar petir di siang bolong.
Itulah yang terjadi pada wanita asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Saat membuka sebuah ponsel, wanita yang sebut saja bernama Ny X, syok luar biasa.
Di ponsel itu, Ny X melihat anaknya tengah dinodai seorang pria.
Semua berawal ketika anak Ny X yang berusia 3 tahun (inisial B), menginap di rumah seorang pria bernama Sarjun alias Lapolo (46).
Kepala Bidang Humas Polda NTT Jules Abraham Abast mengatakan, Sarjun dan keluarga Ny X sudah dekat dan seperti keluarga sendiri.
“Kejadian itu bermula ketika korban B diajak untuk menginap di rumah tersangka karena masih menganggap sebagai saudaranya,"
"Tanpa menaruh curiga sedikitpun, ibu korban mengizinkan anaknya menginap di rumah tersangka di Desa Nangandero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo,” kata Jules, Kamis (11/5/2017) malam.
Keesokan harinya, B diantar oleh Sarjun pulang ke rumah.
Saat di rumah korban, Sarjun numpang men-charge ponselnya.
Ibu korban kemudian melihati isi ponsel Sarjun.
Ia pun syok.
Di ponsel itu, ada sejumlah foto Sarjun menodai B.
“Rupanya tersangka mengabadikan perbuatan mesumnya kepada korban, foto-fotonya disimpan di HP dia," ujar Jules.
"Ibu korban sempat membuka HP milik pelaku dan mendapati sejumlah foto pencabulan terhadap anaknya,” tambah Jules.
Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban langsung melapor ke Polsek Aesesa.
Sarjun langsung melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong di pinggir pantai Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
“Berkat informasi dari masyarakat setempat, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Aesesa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap Melalui Telepon Genggam