Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terduga teroris AR yang ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri di Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/2017) pagi, masih berkaitan dengan penangkapan terhadap Agus Wiguna, pemilik bom panci yang diamankan sebelumnya di Buahbatu, Kota Bandung.
Sebelum mengamankan AR, pihak kepolisian telah terlebih dahulu menangkap tiga orang yang diduga masih berhubungan dengan kasus ledakan bom panci.
Ketiga orang itu adalah Agus Wiguna, Ade Arif Sarifudin, dan Kodar.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika ditemui Tribun Jabar di tempat penggeledahan, Desa/Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7/2017).
"Sementara hasil interogasi awal, AR ini bersama-sama dengan yang kemarin AW dan juga AA yang telah berhasil kita amankan merencanakan pengeboman di beberapa tempat di Bandung," ujar Yusri.
AR juga, kata Yusri, yang membantu Agus Wiguna membuat bom panci yang meledak di Buahbatu.
Rencananya mereka akan meledakkan satu restoran di daerah Astanaanyar, Bandung.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap AR. "Ini sementara kita dalami dulu, nanti hasilnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.