News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amri Sudah Setahun Jadi Pengedar Sabu di Kota Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba, Jumat (14/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - IM alias Amri (22) pengedar 1 kg sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ternyata sudah lama mengedarkan narkoba di Kota Medan.

Awalnya, saat diwawancarai sejumlah awak media, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini memilih bungkam.

"Saya belum lama ngedarkan (sabu) ini," kilah tersangka di hadapan Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Jumat (14/7/2017).

Mendengar penuturan Amri, Tatan kemudian menepuk bahu tersangka. Ia kemudian akhirnya jujur telah lama mengedarkan sabu.

Baca: Bandar Narkoba Sembunyikan 1 Kg Sabu di Lemari Pakaian dan Jok Motor

Pengedar sabu berinisial IM alias Amri yang ditangkap di Komplek Tomang Elok dengan barang bukti 1 Kg sabu, Jumat (14/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)

"Iya pak, sudah setahun saya begini," kata tersangka sembari menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Meski sempat mengaku sudah setahun mengedarkan narkoba, Amri kembali berkelit bahwa sabu itu adalah barang titipan.

"Ini hanya dititip saja sama saya. Memang setiap kali menitipkan barang, paling banyak cuma satu kilo," katanya.

Sebelumnya, tersangka ditangkap pada Senin (10/7/2017) kemarin di Komplek Tomang Elok Jl Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari tangan tersangka, disita 1 kg sabu. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini