News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Narkoba Sembunyikan 1 Kg Sabu di Lemari Pakaian dan Jok Motor

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar sabu berinisial IM alias Amri yang ditangkap di Komplek Tomang Elok dengan barang bukti 1 Kg sabu, Jumat (14/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu berinisial IM alias Amri (23). Dari tangan Amri, polisi menyita 1 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan berwarna emas.

"Penangkapan tersangka IM ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan menyangkut pengedar sabu yang ada di Komplek Tomang Elok Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sekambing, Sunggal. Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih kemudian melakukan penyelidikan," ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (14/7/2017).

Dalam proses penyelidikan itu, polisi mendapati fakta bahwa Amri memang pengedar sabu. Pada Senin (10/7/2017) kemarin, polisi pun menggeledah tempat tinggal tersangka.

Baca: Jalan-jalan Rayakan Ultah Istri Berujung Penganiayaan, Hermansyah Ditikam, Irina Dipukul dan Jambak

"Tersangka IM sembunyi di rumah kosnya saat kami gerebek. Awalnya, tim menemukan barang bukti sabu seberat 1,89 gram dari dalam lemari baju tersangka," ungkap Tatan.

Ketika diinterogasi, tersangka yang semula enggan bicara akhirnya buka mulut.

Ia kemudian menunjukkan barang bukti lain yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario 4957 ADY miliknya.

"Nah, saat jok motor tersangka diperiksa, ditemukan kembali 1 kg sabu. Anggota yang berada di lapangan sempat melakukan pengembangan, namun terhenti sampai tersangka ini saja," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini