News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Tuntut Kasus Mantan Direksi Dirampungkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Anggota serikat karyawan PT Kertas Leces di Probolinggo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, menuntut kasus hukum yang melibatkan tiga mantan direksi dilanjutkan.

Dengan membawa beragam poster dan berorasi, massa meminta agar penegak hukum segera memproses kasus yang menjerat tiga mantan direksi yang telah berstatus terdakwa.

Tiga mantan direksi, yakni Direktur Utama, Direktur Produksi dan Direktur Keuangan diseret ke pengadilan atas dakwaan memberi gaji di bawah upah minimum kabupaten, periode Januari-September 2013 kepada 531 karyawan PTKL.

Dalam putusan pengadilan, ketiga direktur telah dijatuhi antara lain hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 100 juta. Massa akhirnya dapat bertemu pihak kejaksaan dan berakhir dengan tertib.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini