Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah seminggu buron, akhirnya pelaku pembunuhan yang menewaskan Arter Pinontoan warga Paal Empat Kecamatan Tikala, Sabtu (8/7/2017) pekan lalu ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Resmob Polsek Tikala.
Pelaku yang diketahui berinisial YF (26) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala ini ditangkap Sabtu (15/7/2017) di perkebunan Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Ketika ditangkap Yefta berusaha melarikan diri, sehingga petugas menghadiahi tiga timah panas di kedua kakinya.
Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini adalah hasil pengembangan dan pengambilan keterangan dari para saksi.
Baca: Pernikahan Dini Pasangan Berusia 14 Tahun Hebohkan Warga Bulukumba
"Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, tapi kami berhasil menangkap para saksi dan mendapatkan nama pelaku," ujar Kapolsek.
Usai mendapatkan nama, polisi lalu melakukan pencarian dan mendapatkan informasi bahwa Yefta berada di salah satu kebun di Minahasa.
"Usai mendapat informasi, kami langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku," ujar Taufiq.
Setelah menangkap pelaku, polisi lalu membawanya ke Polresta Manado.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Arifin.
Sebelumnya, Arter Pinontoan ditemukan tewas dengan luka tikaman di dada sebelah kirinya, pekan lalu di Kelurahan Paal Taas Kecamatan Tikala.
Sementara rekan Arter bernama Ryan Mandey saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum prof Kandou Malalayang karena mengalami luka tebasan di kepalanya. (nie)