News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Ini Orangnya yang Menyediakan Tarian Telanjang di Inul Vista Kediri

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim sudah menetapkan tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis di tempat karaoke Inul Vizta Kediri.

Dia adalah Ilham, manajer Inul Vizta Kediri.

Dia dijerat pasal 36 Undang-undang no.44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 296 KUHP.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha, Sabtu (15/7/2017).

Selain menetapkan satu tersangka, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk uang Rp 5 juta, celana dalam, nota pemesanan kamar karaoke, dan satu handphone.

"Dan penyidikan terhadap kasus ini juga masih terus dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini