Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang sejauh ini masih menyelidiki kasus warga yang membawa Senjata Tajam (Sajam) ke Mapolresta Barelang.
Diketahui, warga tersebut bernama Al Azam dan masih dibawah pengawasan pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2017) siang mengatakan, pemeriksaan dilakukan petugas jaga di Mapolresta Barelang sudah sesui SOP pihak kepolisian.
"Jadi itu sudah aturan kita. Kita periksa dia saat masuk kantor. Ternyata ditemukan senjata tajam," sebut Hengki berkomentar.
Menurut Hengki, anggotanya sudah mendalami kasus ini termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan di rumah pelaku.
"Apakah dia tergabung dalam jaringan teroris atau bukan," katanya.
Namun dari hasil pemeriksaan ini, tidak ada tanda-tanda kalau pelaku terlibat dalam aliran kelas ataupun terorisme.
"Tidak ada keterkaitanya dengan teroris. Tetapi kita terus dalami maksud dan tujuan pelaku membawa senjata tajam ke Polres," tegasnya. (koe)