TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Albertus Yoseph (28) harus tinggal di sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Jl Karanglo, Singosari, Malang ini menguras isi katu kredit milik pacarnya, Rocky Mario Sanjaya, asal Jl Bronggalan Surabaya.
Awal mula kejadian ini, setelah Albertus dan Rocky yang merupakan pasangan gay (sesama jenis) sepakat pacaran, sebulan lalu. Keduanya akhirnya tinggal bersama satu kos di Jl Bratang Binangun Surabaya.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kartu kredit di dompet korban. Terhitung sejak 20 -30 Juni 2017, pelaku melakukan transaksi sebanyak 31 kali di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya dan beberapa Mal di Malang.
Pada awal Juli 2017, korban terkejut mendapat tagihan dari pihak kartu kredit Standart Cartered senilai Rp 11.489.000.
Lantaran tidak pernah transaksi, korban terkejut dan ternyata setelah dilihat di dompet, kartu kredit miliknya sudah hilang.
"Sejak awal, korban sudah curiga yang menguras isi kartu kreditnya adalah pelaku yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Akhirnya korban melapor ke kami," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin, Minggu (16/7/2017).
Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari langsung menyelidiki ke TP dan mempelajari CCTV. Benar, ternyata Albertus yang melakukan transaksi pakai kartu kredit korban.
"Pelaku ditangkap di tempat kos dan sudah diamankan," ucap Zainul Abidin.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepatu merek New Balance dan barang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini bukan pertama kali melakukan aksinya. Dia memakai modus sama untuk menguasai barang-barang korban yang dipacarinya.