Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap RS (38), paedofil yang biasa mencekoki korban dengan minuman keras sebelum menggaulinya.
Dari informasi yang dihimpun Tribub Batam, RS mempunyai kelainan seks. Ia punya cara sendiri untuk mengelabui korbanya sehingga tidak berdaya.
"Semua korbannya adalah laki-laki. Kalau pelaku ingin lakukan aksinya, ia sendiri yang jemput korban-korban ini saat pulang sekolah," ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba, Senin (17/6/2017).
Para korban sengaja pelaku jemput ke sekolah agar mereka mudah jatuh ke dalam pelukannya.
Korban yang rata-rata masih di bawah umur ini kemudian dicekoki minuman keras sampai tidak sadarkan diri. Setelah itu RS mulai melampiaskan berahinya.
"Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan oleh tersangka saat korbanya mabuk berat setelah dicekoki minuman keras," tegas Tigor.