Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, CIAWI - Pelayanan di Kantor Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berjalan normal meski tanpa kepala desa.
Kepala Desa Banjarwaru, Iip Syarifudin ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pantauan TribunnewsBogor.com pada pukul 10.30 WIB, Senin (17/7/2017), sejumlah pegawai di kantor desa masih tetap melayani masyarakat.
Namun, hingga berita ini diunggah Sekretaris Desa Banjarwaru, Heni Nuryani, selaku pimpinan tertinggi selama Kades tak ada, malah tak menunjukkan batang hidungnya.
"Sementara Bu Sekdes masih belum datang," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarwaru, Dede Rahman saat dikonfirmasi Tribunnews.Bogor.com.
Belum dapat dipastikan soal ketidakhadiran dari Sekdes tersebut.
Meski begitu, Dede menegaskan pelayanan di kantor desa tetap berjalan.
"Kita tidak terganggu oleh yang kemaren, pelayanan kantor desa masih aman, masih bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Dede.