News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Tujuh Warga yang Diduga Calon TKI Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Mapolsek KSKP Tunon Taka, Kecamatan Nunukan menginterogasi sejumlah warga negara Indonesia yang diduga akan berangkat menjadi TKI illegal ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, Senin (17/7/2017).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak tujuh warga asal Sulawesi Selatan diamankan personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, Kecamatan Nunukan.

Mereka ditengarai akan masuk ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Kapolsek KSKP Tunon Taka, AKP Eka Berlin mengatakan, warga tersebut diamankan saat kedatangan KM Thalia dari Pare Pare, Sulawesi Selatan.

"Waktu kami patroli untuk mencegah kasus keberangkatan TKI ilegal, mereka diamankan karena turun kapal mau ke Sebatik dan hanya membawa KTP,” ujarnya, Senin (17/7/2017).

Calon TKI ilegal selalu menggunakan modus berangkat ke Malaysia melalui Pulau Sebatik tanpa membawa dokumen.

Saat diinterogasi di Mapolsek KSKP Tunon Taka, Kecamatan Nunukan, sejumlah warga asal Pulau Sebatik datang dan mengakui jika ketujuh warga tersebut merupakan anggota keluarganya.

Mereka mengaku akan memperkerjakan tujuh warga tersebut di perkebunan keluarga di Pulau Sebatik.

"Kami buat perjanjian, anggota keluarga sebagai jaminan. Kami titipkan ke Polsek di Sebatik. Jika sewaktu-waktu mereka ke Malaysia, keluarganya yang bertanggung jawab," ujarnya.

Berlin mengatakan, pihaknya akan mengamankan dan melakukan interogasi terhadap orang yang terindikasi sebagai calon TKI ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi keberangkatan calon TKI secara unprosedural.

Pada 7 Juli 2017, pihaknya juga mengamankan 13 orang yang terindikasi TKI ilegal.

Belasan warga dimaksud telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan setelah diinterogasi.

"Langkah KSKP mencegah pekerja unprosedural. Kalau tidak terbukti kami lepaskan. Kalau terbukti, ya kami berikan petunjuk untuk mengurus dokumennya ke LTSP," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini