Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi melepas tiga mesin dari kapal Wanderlust yang membawa 1 ton sabu. Kapal berhasil ditangkap di perairan Bintan setelah kabur dari Serang.
Terlihat, anggota Brimob Polda Kepri mengambil tiga mesin dengan menggunakan mobil khusus yang memiliki alat derek milik Brimob Polda Kepri, Senin (17/6/2017) siang.
Pantauan Tribun Batam di lapangan, satu per satu mesin di lepas dari atas kapal kemudian diikat menggunakan tali. Selanjutnya, mesin diangkat menggunakan alat derek ke atas dermaga.
Tiga mesin kapal yang dilepas ini kemudian diamankan di suatu tempat oleh petugas. Polisi memperketat pengamanan terhadap kapal tersebut.
Tampak petugas Brimob bersenjata bolak balik di sekitar lokasi. Ada yang berada di atas kapal, selain itu juga ada yang berada di atas ponton pelabuhan.
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian bersama anggota kepolisian dari Mabes Polri akan menggelar konfrensi Pers pada pukul 15.00 WIB siang nanti.