TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Elly Iswanti (29) harus berurusan hukum dengan Polsek Rungkut Surabaya. Pembantu rumah tangga ini nekat menyikat berbagai perhiasan milik majikannya sendiri.
Tersangka Elly beraksi menguras perhiasan milik korban, Ny Astrid (41), warga Tiara Medayu Rungkut Surabaya, Sabtu (15/7/2017).
Saat itu tersangka menyelinap ke kamar korban saat keadaan rumah sepi.
Begitu masuk kamar, tersangka Elly tanpa kesulitan mengambil perhiasan yang disimpan di almari korban. Aksi tersebut berjalan mulus, lantaran korban tidak mengetahui.
"Pelaku (Elly Iswanti) mengambil perhiasan korban yang ada di tas. Selanjutnya membawa keluar perhiasan yang dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim Rengur, Selasa (18/7/2017).
Baca: Mantan Pria Tampan Surabaya dan Pedagang Beras itu Kini jadi Tersangka Korupsi
Karim menjelaskan, tersangka Elly mengambil berbagai perhiasan milik korban. Antara lain, dua cincin seberat 8 gram, satu kalung emas bermata berlian, satu kalung emas putih dengan berat 2,8 gram.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
Aksi yang dilakukan tersangka Elly akhirnya terbongkar, setelah korban yang tidak lain merupakan juragannya melapor ke Polsek Rungkut.
Laporan tersebut, kemudian diselidiki oleh polisi dan akhirnya mencurigai tersangka Elly.
"Kami mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek (Rungkut) haris Senin (17/7/2017) kemarin. Setelah kami periksa, pelaku akkirnya mengakui perbuatannya," tutur Karim.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah menjual sebagian perhiasan yang dicurinya kepada seseorang.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk siapa penadah yang menerima perhiasan dari tersangka Elly.
"Saya butuh uang, jadi mencuri perhiasan milik majikan. Sebagian perhiasan sudah sempat dijual," aku Elly di hadapan petugas.
Dari penangkapan tersangka Elly, polisi menyita barang bukti berupa satu kalung emas putih seberat 2,8 gram, dan satu butir leburan emas dari dari cincin hasil curian. (fat)