TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Eko Prasetyo, waria dengan nama alias Veve (24), warga asal Jl Lasem Baru Kota Surabaya terpaksa tinggal di sel tahanan Mapolsek Genteng Surabaya.
Itu setelah ia ditangkap karena merampas uang dan ponsel milik Sudiri (30), teman kencannya dari kawasan Pacar Kembang, Surabaya.
Dalam kejahatannya itu, Veve tak beraksi seorang diri.
Ia juga mengajak rekannya yang lebih dulu tertangkap polisi.
Modusnya, tersangka Veve menjebak korbannya dengan mengajak bertemu di sebuah hotel di wilayah Genteng untuk berkencan.
“Saat tiba di hotel, korban ini kaget karena pelaku membawa serta temannya," kata Kapolsek Genteng, Kompol Yhogi Hadi Setiawan, Rabu (19/7/2017).
Korban pun ingin keluar kamar. Namun tersangka dan temannya marah-marah dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 3,5 juta.
Korban saat itu hanya Rp1,5 juta. Karena kurang, pelaku merampas handphone (HP) miliknya dan meninggalkan pelaku.
Sudah jadi korban pemerasan, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Genteng. Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelakunya, Selasa (18/7/2017).
Atas kejadian ini, korban kehilangan HP Samsung Galaxy Tab S dan uang tunai Rp 1,5 juta.