Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Ketut Aget (22) dan I Made Somi alias Dek Mi asal Tianyar Karangasem, Bali diamankan anggota Polsek Kuta.
Itu setelah mereka diduga seorang copet menganggu wisatawan asing yang berjalan di jalanan Laegian Kuta. Rekaman CCTV membuat mereka diamankan.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggahdi sosial media akhirnya kami membekuk para pelaku," ucap Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (20/7/2017).
Video itu menjadi viral di sosial media, dan diketahui, bahwa mereka sering mendesak wisatawan asing dengan menawarkan jasa ojek.
Sembari memaksa tamunya, yang membuat warga geram serta bisa merusak citra pariwisata.
"Jadi mereka menawarkan ojek, tapi mengikuti dan seperti memaksa. Ini yang menjadi persoalan. Menganggu ketertiban umum," beber Sumara. (ang)