News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Kendalikan Peredaran 1,8 Kg Sabu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kurir sabu SY dan AN yang dikendalikan oleh napi berinisial BCL. Dari tangan keduanya, petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal menyita 1,8 kg sabu, Kamis (20/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan sabu yang dikontrol dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka yang merupakan kurir ditangkap.

Kedua kurir itu SY (37) warga Jl Irian Barat, Pasar VII Sampali, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan AN (30) warga Jl Kuali/Ayahanda No.16, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah. Keduanya ditangkap di tempat terpisah.

"Awalnya petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal menangkap tersangka SY saat tengah menunggu seseorang di depan gerai Indomaret Jalan Gaperta pada 15 Juli 2017 kemarin. Kemudian, tim yang melakukan penangkapan berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (20/7/2017).

Baca: Remaja 17 Tahun Berulangkali Jadi Korban Pencabulan Temannya, Diimingi akan Dinikahi

Dari penangkapan tersangka SY, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik menemukan barang bukti sabu seberat 3,5 ons.

Setelah menginterogasi tersangka SY, diketahui ia mengambil sabu dari AN.

"Menurut keterangan tersangka AN setelah ditangkap, sabu itu milik BCL salah satu napi di lapas Tanjung Gusta. Namun, napi yang ada di lapas masih belum mengakui barang itu miliknya," kata Tatan.

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti sabu yang disita seberat 1,8 Kg sabu. Sisa sabu diperoleh dari tersangka SY di rumahnya yang disimpan di dalam kamar. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini