Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Nenek Harni alias JW (61) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah SD berinsial AR (13). Unit PPA Polresta Palembang sudah menahannya, Kamis (20/7/2017).
Mengenakan daster panjang, nenek yang biasa sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini, diintrogasi secara intensif oleh pihak keamanan.
Di hadapan petugas nenek JW mengaku, laporan dari keluarga AR mengenai aksi pencabulan yang dilakukan benar adanya.
Sejak beberapa bulan terakhir, sudah delapan kali Nenek Harni melakukan hubungan intim dengan bocah tersebut.
Menurut pengakuannya, sebelum hubungan bersama AR, memang sudah terbiasa melakukan hal tersebut kepada sesama jenis.
Hubungan badan antara Nenek Harni berawal dari perilaku korban yang kerap memeluknya dari belakang.
Usai mendekap dari belakang, korban menggesekan kemaluannya sehingga membuat si nenek terangsang.
"Dia itu gesek-gesek terus. Jadi, siapa yang tidak nafsu. Lalu terjadilah hubungan badan antara kami berdua," jelasnya saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017).
Setiap kali melakukan hubungan intim bersama AR, suaminya Dimin (80) selalu ada berada di dalam rumah.
Namun, kelakukan bejat yang dilakukan kerap tidak ketahuan karena berhubungan di dapur sementara sang suami di ruangan lain.
"Setiap hubungan suami saya ada. Tapi kami di belakang melakukannya," jelas dia.(*)