Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas BNN Provinsi Bali menggeruduk pengunjung tempat hiburan pada Rabu (19/8/2017) malam hingga Kamis (20/7/2017) dini hari.
Pria berinisial AH, pengunjung diskotek Grahadi di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, diamankan karena kedapatan membawa ineks.
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, menjelaskan pihaknya menggelar tes urine terhadap 32 pengunjung di diskotek dan karaoke itu.
"Empat orang positif menggunakan narkoba dari 32 orang yang kami tes urine. Dan satu pengunjung kami amankan dengan temuan ineks," ucap Arta pada Kamis siang.
"Untuk AH positif menggunakan sabu dan benzo. Kemudian kami temukan di mobilnya, pil yang diduga ineks," beber dia.