TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dengan menggunakan pakaian gamis berwarna merah dan berkerudung putih, nenek jawo alias Arni (61) menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017).
Dengan wajah yang tertunduk lemas, nenek jawo ini pun mengakui semua perbuatannya kepada penyidik.
"Ya, pak semua tuduhan itu benar," ujarnya kepada penyidik.
Ia mengatakan sudah lama melakukan hal tersebut dengan bocah yang telah dianggapnya seperti cucunya sendiri.
"Dia sering main ke rumah, tedok (tidur) di rumah aku seharian, " katanya.
Ia pun mengaku kalau dirinya melakukan itu atas dasar suka sama suka.
"Dia duluan yang suka gesek-gesek ke saya pak. Siapa yang dak terangsang pak, " ujarnya.
Ia mengaku sudah hampir sepuluh kali melakukan aksi tersebut (berhubungan badan) dengan AN.
"Dia juga (AN, red) selama ini juga main (berhubungan seks) dengan pria. Saling (maaf) oral. Dan setiap kali kami main dia gesek aku terus pak, " ungkap dia.
Siap Dinikahkan
Nenek jawo alias Harni (61) tersangka pemerkosaan terhadap bocah AN (13) mengaku siap jika dibolehkan menikah dengan bocah tersebut.
Ia mengaku dirinya sudah sangat sayang dengan AN yang telah delapan kali melakukan hubungan badan.
"Ya, saya mau nikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah saya siap pak," ujarnya.
Nenek yang memiliki suami ini mengaku sudah merasa sangat sayang dengan AN karena sudah dianggap seperti cucunya sendiri.