Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapal Wanderlust, pembawa satu ton sabu yang yang ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan, akan dimutilasi polisi.
Kapal berbendera Sierra Leone itu adalah transporter sabu seberat 1 ton 52 kilogram yang digagalkan tim Merah Putih masuk ke pasar Indonesia di pantai Anyer, beberapa waktu lalu.
Kamis (19/7/2017) malam, kapal itu kabarnya sudah dibawa kepolisian dari pelabuhan BC Batam ke sebuah perusahaan shipyard di Tanjunguncang untuk dimutilasi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budi Gusdian saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2017), membenarkan hal tersebut.
Kapal itu dimutilasi karena diduga masih ada sisa-sisa barang bukti yang disimpan di dalam kapal.
Menurut Sam, Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok sudah sepakat untuk melanjutkan pemeriksaan kapal ini di Polda Kepri.
"Penyidik Polda Metro dan Polresta Depok sudah berkordinasi dengan Dirnarkoba Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan di kapal. Karena diduga masih ada barang bukti narkoba di dalam kapal tersebut," sebut Sam.
Sam mengatakan, ada sebuah perusahaan galangan kapal yang mau membantu.
"Kita beruntung sekali ada teman-teman yang mau membantu. Nantinya kapal itu akan dinaikkan ke darat kemudian dibelah untuk diperiksa setiap komponennya," sebutnya.
Setelah pemeriksaan kasus ini selesai di Jakarta, para penyidik nanti akan kembali ke Batam untuk mengecek kembali kapal tersebut.
Kapal ini sudah dilimpahkan kepada Polda Kepri oleh pihak BC Batam.
Untuk penarikan kapal dari pelabuhan BC Batam ke shipyard, dilakukan jajaran Ditpolair Polda Kepri.
Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Helmi Santika juga membenarkan hal tersebut.
"Hari ini dibawa, saya juga ikut mendampingi," kata Helmi.
Berita ini sudah dimuat Tribunbatam dengan judu: Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Akan Dimutilasi. Ini yang Dicari Polisi