Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan lelang sejumlah aset perusahaan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang disita karena terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar tahun 2012 lalu.
Sitaan aset tersebut yang telah dilelang berupa tiga unit mobil mewah Mazda CX57 dan Pajero Sport, serta satu unit mobil Dahatsu Terios, kemudian empat unit roda dua.
"Total keseluruhan tersebut hasil lelang masuk ke kas negara lebih kurang Rp 200 jutaan, " ungkap Kepala Subagbin Novriansyah kepada wartawan, Sabtu (22/7/2017) pagi usai apel Hari Bhakti Adhyaksa.
Baca: Cerita Jokowi di UGM, dari Tangga Keramat hingga Ditagih Sepeda oleh Mahasiswa
Lelang tersebut, dilakukan melalui pihak ketiga yakni lembaga lelang negara. Untuk Kabupaten Bengkalis dilakukan lelang di Dumai.
"Karena keberadaan Lembaga Lelang Negara nya berada di sana," tandasnya.
Mobil-mobil mewah senilai miliaran rupiah ini sebelumnya disita aparat Kejari Bengkalis, 8 Oktober 2014 lalu. Merupakan aset bergerak anak perusahaan PT BLJ Group Bengkalis yang beroperasi di Pekanbaru.