Ketua LPA, Eko Yuwono menyebutkan, korban sodomi butuh trauma hiling dan penanganan psikologis secara kontinu. Selain itu, pendampingan secara khsusus pun harus dilakukan.
"LPA akan melakukan pendampingan khsusu terhadap korban dan pendampingannya akan kita lakukan secara kontinu. Mengingat dari beberapa kasus sodomi di Lamteng tersangka mempunyai riwayat pernah menjadi korban sodomi juga," kata Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).
Maka Dari itu lanjut Eko, secepatnya korban akan diakukan trauma hiling agar korban bisa segera pulih dari traumanya. Untuk penanganan itu korban akan diawa ke rumah aman (Save House) di Bandar Lampung.
Sementara terkait terap yang akan diberikan, mengingat ketika pendampinganya tidak maksimal maka biasanya korban enggan bergaul dengan kawan-kawan sejenisnya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, mencatat sejak Januari hingga Juli 2017, terdapat tiga kasus sodomi.
Ketua LPA Lamteng, Eko Yuwono mengatakan, tiga kasus terbut melibatkan anak di bawah umur. Sementara para pelaku juga rata-rata mengenal korbannya.
"Rata-rata mereka adalah kerabat atau orang dekat korban. Seperti yang terakhir terjadi (pelaku SK terhadap korbannya E) di Kalirejo," terang Eko Yuwono, Minggu (23/7/2017).
Eko mengatakan, perlu pendampingan khusus orangtua terhadap anaknya, dan tak mudah mempercayai mereka kepada orang lain.
Ia juga meminta perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah dan kepolisian dalam mengungkap dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak.