Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Personel Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan penambang ilegal timah dengan ponton isap di aliran Sungai Primping, Kabupaten Bangka, Sabtu (22/7/2017).
Penertiban dipimpin oleh Kasatrolda Dit Polair Polda Kep Babel AKBP Irwan Deffi Nasution.
Sebanyak 2 unit Ponton TI, 4 speed lidah, 2 perahu mesin dan 1 orang pekerja tambang di lokasi saat penertiban ikut diamankan.
"Kita kekurangan tenaga di lokasi ada sekitar 50 unit ponton TI apung," kata AKBP Irwan Deffi Nasution mewakili Dirpolair Kombes Lukas Gunawan Minggu (23/7/2017).
Berdasarkan data pantauan di lokasi Sungai Perimping kurang lebih ada sekitar 50 ponton.
Saat penertiban Anggota Dit Polair juga mengamankan 1 orang operator alat berat ekskavator bernama Habibi alias Bibi Bin Musa (33).
Diduga alat berat yang dioperasikan Habibi bekerja di lokasi hutan lindung kawasan Tanjung Batu, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Untuk sementara tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Pangkalan Dit Polair Polda Kepulauan Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.