Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Al (37) warga Melintang Kota Pangkalpinang diamankan oleh Tim Jatranas Dit Krimum Polda Kep Babel setelah sempat dikepung massa usai menjambret dikawasan Jl Gudan Subur Kelurahan Melintang Kota Pangkalpinang.
Saat gelar tersangka dan barang bukti Selasa (25/7/2017) Al mengaku terpaksa menjambret baru-baru ini saja.
Semua ia lakukan karena sudah kebingungan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
"Satu anak saya sekolah, satu sakit terus-terusan dan harus bayar kredit motor," kata Al
Al mengaku dua kali melakukan pejambretan pertama pada 29 Juni 2017 menjambret tas milik korban Yessi yang berboncengan dengan Fatiah di kawasan pemakaman Sentosa Pangkalpinang.
Baca: Apriyanto Bayar Utang Ibu dari Hasil Menjambret
Saat itu Al menggunakan motor maticnya berhasil menjambret tas milik Yesi dengan hasil uang Rp 3 juta dan 1 HP.
Uang hasil jambret tersebut ia gunakan untuk membayar sekolah anak, membiayai pengobatan anaknya dan membayar kredit motor.
Melihat hasilnya banyak Al kemudian kembali beraksi baru-baru ini ia menjambret di kawasan Rangkui Kota Pangkalpinang namun aksinya berhasil digagalkan warga dan sempat mengahakiminya.
Baca: Warga Desa Muaro Jambi Mencuri Baling-baling Kapal Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja
Beruntung Tim jatanras mendapatkan informasi langsung mengamankan tersangka dari amuk massa.
"Bener pak baru dua kali saya sudah bingung kemaren digebuki warga bener-bener nyesel anak istri saya bagaimana kalau saya dipenjara," kata Al.